Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26481481
KABUPATEN KEBUMEN, 06 May 2024
Assalamualaikum... maaf pak mau tanya biaya ptsl katanya daerah jateng 150.000 tapi didesa kambangsari kecamatan alian kabupaten kebumen dikenakan 300.000 kalo boleh tau sisanya itu biaya apa? Dan kalo patok aja dikenakan 50.000 dan biaya patok ini wajib krna semua tanah udah sertifikat ataupun blm itu dipatok. Balik nama nambah lg 100.000.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 07 Mei 2024 - 07:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:33 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih, laporan Anda kami terima dan sedang kami verifikasi
Progress
Rabu, 22 Mei 2024 - 08:54 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih
Selesai
Selasa, 28 Mei 2024 - 09:00 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas ketersediaannya untuk menunggu jawaban laporan Bapak/Ibu, berikut kami sampaikan jawaban dari Kantah Kebumen
Mohon ijin menjawab,
Selamat Pagi Bapak/Ibu. Terimakasih telah menghubungi. Bahwa pelaksanaan kegiatan PTSL di Kabupaten Kebumen itu berdasarkan pada Peraturan Bupati Kebumen No.18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kebumen. Dalam juknis tersebut menjelaskan bahwa biaya yang dibebankan pemohon dalam kegiatan persiapan PTSL paling banyak adalah 300rb. Terkait rincian biaya apa saja yang dibebankan oleh pemohon dapat juga disampaikan atau dikonfirmasikan kepada Panitia Desa PTSL di Desa Kambangsari mengenai rincian biaya yang dibebankan pemohon dalam pelaksanaan kegiatan persiapan PTSL tersebut. Terimakasih