Rincian Aduan : LGWP26357064

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 01 Feb 2024

Untuk disdikbud Kab. Pati. Dana tambahan 50% Gaji ke 13 dan THR Guru SD sampai 1 Februari 2024 belum ada kejelasan padahal dana tersebut sudah ditransfer oleh Pemerintah pusat ke Pemerintah daerah akhir desember 2023. Apakah dana tersebut tidak jadi ditransfer ke guru2 di Kab. Pati? Padahal beberapa kab. Di Jawa Tengah sudah banyak yg menyalurkan kepada guru2 SD. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini