Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26357064
Rincian Aduan
LGWP26357064
Disposisi
Jumat, 02 Februari 2024 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Februari 2024 - 12:25 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Rabu, 07 Februari 2024 - 15:00 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 07 Februari 2024 - 15:01 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
Dana tersebut di transfer itu ke daerah pada tanggal 29 Desember 2023, sedangkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 Nomor 39 Tahun anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2023. anggaran tersebut bisa dicairkan apabila masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024, karena dana baru masuk pada tanggal 29 Desember 2023 sehingga belum masuk pada DPA 2024. Jadi dana tambahan 50 persen THR dan Gaji ke 13 akan dicairkan setelah pergeseran Anggaran 2024.