Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26298734

Rincian Aduan

LGWP26298734

Progress Public
KABUPATEN BATANG
12 Jun 2025
0 ditandai
Kan di Pandansari sudah ada SD. Jadi, SD yang lama itu mending dimanfaatkan aja jadi SMPN 4 Warungasem. Bangunannya sudah ada, ruang kelasnya banyak, bahkan sudah ada mushollanya. Kalau menurut standar saya, itu mah bukan SD lagi, tapi sudah standar SMP! Fasilitasnya lengkap, tinggal sedikit penyesuaian, langsung bisa dipakai. Kapan lagi ada bangunan seperti itu di desa? Sayang banget kalau nggak dimanfaatkan. Selain itu, ini juga jauh lebih hemat anggaran dibanding bangun SMP baru dari nol. Nah, untuk SD-nya sendiri tinggal dibangun baru di belakang. Saya pernah lihat di gang samping SD ada papan bertuliskan 'milik Pemkab Batang', jadi lahannya bisa dimanfaatkan tanpa perlu beli lahan baru. Ini solusi efisien dan realistis: SMP baru bisa cepat berjalan dengan fasilitas yang sudah siap, SD tetap ada dengan bangunan baru, dan anggaran bisa dialokasikan ke kebutuhan pembangunan lainnya.

Disposisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:34 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih atas masukannya

Progress

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:35 WIB

Kabupaten Batang

dikoordinasikan dengan disdikbud

Progress

Senin, 16 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kabupaten Batang

Hasil Koordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Batang :


SDN Pandansari 1 saat ini masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, terlebih SDN Pandansari 1 menampung kelas pararel yang terdiri dari 2 (dua) rombel. Saat ini terdapat 402 siswa pada sekolah tersebut, Sehingga untuk fasilitas yang tersedia memang digunakan untuk kegiatan penunjang pembelajaran siswa-siswi SDN Pandansari 1.


Untuk informasi lebih lengkap terkait aduan yang disampaikan atau sharing terkait masukan maupun saran, dipersilakan untuk datang ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Batang