Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26272412
Rincian Aduan
LGWP26272412
Verifikasi
Public
Ass minta cek data lagi pak tolong di ds pagiyanten kec adiwerna kab tegal.....soalnya dari dulu orang tuaku tidak pernah dapet bansos apa kis atau yang lain.... padahal kita orang gak punya...alamat ds pagiyanten rt 02 rw 01 no24 kec adiwerna kab tegal tolong minta tolong dicek dan tegur dari rt rw kepala desa pagiyanten biar bisa buka matanya trimakasih
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 23:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 10:04 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.