Detail Aduan
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 06:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 07:46 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:09 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut sebagai berikut:
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan bersama dengan Satpol PP kab. Sukoharjo di lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Selasa, 30 Mei 2023;
2. Desa Jagan Kec. Bendosari Kab. Sukoharjo dengan koordinat S 07° 42'31,05” E110°53’ 25,728”, diketahui bahwa penggalian material berupa tanah urug dilakukan oleh a.n. sdr. Bambang dimana telah melakukan penggalian sejak 5 hari yang lalu. Pada saat petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian sudah berhenti dan sudah tidak ditemukan pekerja di lokasi tersebut. Di lokasi hanya ditemukan 1 alat berat berupa backhoe. Penggalian yang dilakukan sudah mencapai luasan ± 250 m2;
3. Tindak lanjut
dari Cabdin ESDM Sewu Lawu dan Satpol PP memerintahkan terhadap pelaku tambang
agar tetap menghentikan kegiatan penggalian.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:17 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih