Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26199712

Rincian Aduan

LGWP26199712

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
28 May 2023
0 ditandai
Tambang liar berdekatan langsung dengan pemukiman warga,akses masuk jalan utama warga. Tanpa ada sosialisasi, pak lurah dilapori menutup mata,Desa jagan kec bendosari kab sukoharjo

Disposisi

Senin, 29 Mei 2023 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 07:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut sebagai berikut:

1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan bersama dengan Satpol PP kab. Sukoharjo di lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Selasa, 30 Mei 2023;

2.  Desa Jagan Kec. Bendosari Kab. Sukoharjo dengan koordinat S 07° 42'31,05” E110°53’ 25,728”, diketahui bahwa penggalian material berupa tanah urug dilakukan oleh a.n. sdr. Bambang dimana telah melakukan penggalian sejak 5 hari yang lalu. Pada saat petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian sudah berhenti dan sudah tidak ditemukan pekerja di lokasi tersebut. Di lokasi hanya ditemukan 1 alat berat berupa backhoe. Penggalian yang dilakukan sudah mencapai luasan ± 250 m2;

3. Tindak lanjut dari Cabdin ESDM Sewu Lawu dan Satpol PP memerintahkan terhadap pelaku tambang agar tetap menghentikan kegiatan penggalian. 


Selesai

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:17 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih