Saya orang tua dari murid kelas 7 SMPN 12 tegal.tolong ditertibkan lagi pungutan daftar ulang.karena sekolah tidak boleh memberatkan orang tua dengan adanya daftar ulang.sekolah gratis tanpa pungutan.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26194740
Disposisi
Senin, 20 Juli 2026 - 13:15 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:08 WIBKota Tegal
Yth. Pelapor / Orang Tua Siswa SMPN 12 Tegal,
Terima kasih atas laporan dan perhatian yang Bapak/Ibu berikan terhadap pelayanan pendidikan di Kota Tegal.
Dapat kami tegaskan bahwa seluruh proses daftar ulang maupun kegiatan operasional pendidikan di sekolah negeri se-Kota Tegal tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
Hasil Peninjauan :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal telah melakukan konfirmasi langsung ke pihak pihak manajemen dan panitia SPMB / Daftar Ulang SMPN 12 Tegal. Dari hasil konfirmasi dan pemeriksaan berkas, pihak sekolah dipastikan tidak memberlakukan atau memungut biaya apapun untuk proses daftar ulang peserta didik kelas 7. Calon murid baru hanya diwajibkan untuk membawa berkas pendaftaran yang telah di upload pada web SPMB.
Rencana Tindak Lanjut :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal telah memberikan arahan dan instruksi tegas kepada Kepala Sekolah serta jajaran guru SMPN 12 Tegal untuk terus menjaga komitmen pendidikan gratis.
2. Sekolah diminta untuk memperjelas dan mempertegas informasi kepada seluruh orang tua siswa bahwa proses daftar ulang sama sekali tidak dipungut biaya (GRATIS), guna mencegah timbulnya kesalahpahaman atau informasi yang simpang siur di kalangan orang tua.
3. Jika di kemudian hari Bapak/Ibu menemukan adanya oknum yang melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan, Anda dapat melampirkan bukti tertulis/kuitansi agar dapat kami tindak secara tegas.
Selesai
Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:05 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. Terima kasih