Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26174728
KABUPATEN BANYUMAS, 21 Jan 2020
Kepada yth bpk gubernur ditempat. saya mau menanyakan dan melaporkan. Sy dan istri sy membuat KTP untuk merubah setatus dari lajang menjadi kawin kenapa harus menunggu waktu 6 bulan sesuai masa berlaku suketnya habis. Apa pemerintah tidak bisa membuat blangko tersebut pak gubernur. Tolong untuk segera ditindak lanjuti mengenai hal tersebut. Banyak masyarakat yang bernasib sama dengan saya. Berapa kali waktu terbuang, biyaya, dan tenaga yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan Hak sebagai warga negara yaitu KTP. Terimakasih atas perhatiannya. Semoga bapak bisa membawa perubahan.
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 11:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 08:51 WIB
Kabupaten Banyumas
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 08:57 WIB
Kabupaten Banyumas