Rincian Aduan : LGWP26174728

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 21 Jan 2020

Kepada yth bpk gubernur ditempat. saya mau menanyakan dan melaporkan. Sy dan istri sy membuat KTP untuk merubah setatus dari lajang menjadi kawin kenapa harus menunggu waktu 6 bulan sesuai masa berlaku suketnya habis. Apa pemerintah tidak bisa membuat blangko tersebut pak gubernur. Tolong untuk segera ditindak lanjuti mengenai hal tersebut. Banyak masyarakat yang bernasib sama dengan saya. Berapa kali waktu terbuang, biyaya, dan tenaga yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan Hak sebagai warga negara yaitu KTP. Terimakasih atas perhatiannya. Semoga bapak bisa membawa perubahan.

0 Orang Menandai Aduan Ini