Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26150471
KABUPATEN REMBANG, 28 Sep 2020
assalamualaikum bapak... saya mau bertanya. kenapa di wilayah Rembang kesejahteraan kesra (bankesra) pada bulan desember sudah 2 th ini dihilangkan alias tidak dapat. pada bulan ini malah belum keluar dan apakah gaji honorer kususnya ptt (staf tu) gajinya dibawah 1jt ya pak???. saya sendiri sudah 7th kerja dapat gaji 550 perbulannya. terima kasih
Disposisi
Senin, 28 September 2020 - 17:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 September 2020 - 10:26 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:28 WIB
Kabupaten Rembang
- Pemerintah Kab.Rembang memberikan bantuan kesejahteraan kepada GTT dan PTT dalam satu tahun hanya diperhitungkan selama 11 bulan dengan pertimbangan bahwa hari efektif pembelajaran disekolah/satuan pendidikannya hanya 11 bulan dan juga disesuaikan dengan kemampuan keungan daerah
- Besaran Bantuan Kesejahteraan untuk GTT dan PTT tiap bulan disesuaikan dengan masa kerja pengabdian dan kemampuan keuangan daerah dengan besaran sebagai berikut:
- K2 : Rp 1.550.000,-
- Masa Kerja < 2005 : Rp 950.000,-
- Masa Kerja 2006-2010 : Rp 800.000
- Masa Kerja 2011-2015 : Rp 650.000,-
- Masa Kerja 2016-2017 : Rp 350.000,-Apabila masih ada hal-hal yang perlu diminta penjelasan, yang bersangkutan dapat langsung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Rembang.
Selesai
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:34 WIB
Kabupaten Rembang