Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26092325
Rincian Aduan
LGWP26092325
Selesai
Public
pak...tolong jlan depan pasar gubug di perbaiki...sangat tidak layak
Progress
Senin, 18 April 2022 - 17:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 09:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 22 April 2022 - 04:37 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Selesai
Jumat, 22 April 2022 - 04:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Terima Kasih atas masukannya.
Jalan depan pasar Gubug tersebut merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Dalam Kota Gubug, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang Kabupaten Grobogan, bahwa karena kondisi jalan tersebut rendah maka air lama untuk menggenang sehingga jalan yang sudah diaspal banyak yang mengelupas lagi. Genangan yang terjadi di jalan tersebut diakibatkan rembesan dari saluran. Perlu pengecekan serius baik dari sisi saluran samping sampai dengan kondisi jalan apa perlu peninggian apa tidak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang Kabupaten Grobogan sudah melaksanakan survey di lokasi tersebut untuk penanganan kerusakan.
Pada lokasi tersebut sudah dilakukan perbaikan sementara melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan Tahun 2022, sebagai berikut :
Demikian terimakasih.