Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26092325

Rincian Aduan

LGWP26092325

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Apr 2022
0 ditandai
pak...tolong jlan depan pasar gubug di perbaiki...sangat tidak layak

Progress

Senin, 18 April 2022 - 17:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Disposisi

Kamis, 21 April 2022 - 09:01 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 22 April 2022 - 04:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Selesai

Jumat, 22 April 2022 - 04:48 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Terima Kasih atas masukannya.   Jalan depan pasar Gubug tersebut merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Dalam Kota Gubug, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang Kabupaten Grobogan, bahwa karena kondisi jalan tersebut rendah maka air lama untuk menggenang sehingga jalan yang sudah diaspal banyak yang mengelupas lagi. Genangan yang terjadi di jalan tersebut diakibatkan rembesan dari saluran. Perlu pengecekan serius baik dari sisi saluran samping sampai dengan kondisi jalan apa perlu peninggian apa tidak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataang Ruang Kabupaten Grobogan sudah melaksanakan survey di lokasi tersebut untuk penanganan kerusakan. Pada lokasi tersebut sudah dilakukan perbaikan sementara melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan Tahun 2022, sebagai berikut : Demikian terimakasih.