Saya sangant kecewa dengan sistem SPMB SMP, yang menerapkan nilai pada kategori usia/umur, coba berapa banyak anak anak yang usia dibawah 13 tahun diatas 12 tahun , yang hanya mendapatkan niali usia 12 koma sekian sedangkan domisili kewilayahan dapat nilai 50 harus menumbangkan mimpi mimpinya, kemana mereka harus sekolah menata masa depan mereka, kalo mereka sejak dini sudah di zholimi sistem, seharusnya berlakukan by tes langsung ditempat dengan hasil langsung keluar dan ranking otomatis pada saat itu dan sekolah punya standar nilai atas dan bawah pada penerimaan, sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi, anak anak berangkat mendaftar kesekolah berdasarkan kemampuan kecerdasan masing masing, tes dilakukan sesuai jadwal yang diatur dinas pendidikan tidak berbarengan. Kasian anak anak sekarang masih belia sudah di zholimi sistem yang dibuat pemerintah sendiri, mereka usia muda bukan berarti mereka tidak mampu, tolonglah dippikirkan nasib anak anak tersebut
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26082826
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2026 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2026 - 11:34 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PENDIDIKAN
Progress
Jumat, 26 Juni 2026 - 19:44 WIBKota Semarang
Selamat siang, terima kasih atas apresiasi dan perhatiannya. Perlu kami sampaikan SPMB Tahun 2026 sudah sesuai dengan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, Perwal No 21 Tahun 2025 dan Perwal No 23 Tahun 2026. Apabila ada perubahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang akan datang maka akan disesuaikan kembali dengan peraturan atau regulasi yang baru.
Selesai
Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIBKota Semarang
Selamat siang, laporan telah kami respon. Selanjutnya apabila masih ada yang perlu dikomunikasikan, silakan bisa menghubungi melalui kanal yang tersedia.