Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26067139
Rincian Aduan
LGWP26067139
Selesai
Public
ngurus perpindahan gratis di semarang tapi ngurus berkas KTP bayar di capil kota demak rp 20.000,- tanpa nota dan hanya selebaran kertas pengambilan KTP sementara yang tertulis gratis. masih ada pungli ya pak ganjar?
Disposisi
Rabu, 12 Agustus 2015 - 07:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2015 - 08:44 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 02 September 2015 - 17:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Untuk Kabupaten Demak sudah kita koordinasikan dengan Dinas Dukcapil Kab Demak bahwa di Kab Demak agar pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil diurus sendiri tanpa melalui calo atau perantara. Laporkan bila ada pungli ke Dinas Dukcapil Kab Demak secara langsung dan akan ditindaklanjuti. Jangan membayar diluar perda yang telah ditentukan. Terima Kasih
Selesai
Rabu, 28 September 2016 - 11:25 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah selesai