Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25936206

Rincian Aduan

LGWP25936206

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
18 Mar 2026
0 ditandai

Menanggapi LGWP57045947 Toyota Innova hitam nopol H 1627 XA yg supaya ditempel stiker identitas instansi kami merasa keberatan dengan jawaban OPD,,,yg kami minta ditempel stiker identitas instansi hanya mobil dinas nopol Toyota Innova hitam nopol H 1627 XA ,,kemudian stiker identitas juga tidak berukuran besar dan tidak menutup seluruh body serta tidak memakan anggaran banyak jika pengadaannya tidak dimark up,,berikut pada lampiran aduan kami kirimkan contoh stiker identitas instansi pada mobil dinas pemkot semarang di instansi lain yang simpel dan murah anggaran yang dapat direalisasikan!!! Jika instansi keberatan hanya menempel stiker identitas instansi tersebut artinya malu jika pejabat menggunakan kendaraan yg dilabeli dari pajak rakyat!!! Jika mau menggunakan fasilitas yang dibiayai dari rakyat maka harus mau mempertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitas ke rakyat !!!! Hanya mau menggunakan fasilitas dari rakyat dan saat menggunakan fasilitas dari rakyat tidak malu!! Giliran mobil dinas nya diminta pasang stiker identitas instansi malah malu karena dilihat rakyat menggunakan fasilitas dari rakyat!!! Berikut

Lampiran aduan gambar contoh stiker identitas instansi pada mobil Toyota Innova Zenix milik pemkot semarang pada instansi lain yang simpel,murah dan dapat membuat rakyat tahu ini mobil dinas instansi mana!!! Pejabat tidak punya rasa malu!! Mau menggunakan fasilitas rakyat tapi tidak mau dilihat menggunakan fasilitas rakyat!!

Ini kami lampirkan 3 gambar mohon diupload semua gambar nya

Disposisi

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:37 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami apresiasi atas masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang. Namun terkait hal tersebut, belum dapat kami realiasasikan dikarenakan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut: 1. aturan terkait penempelan stiker pada aset kendaraan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tersedia sehingga kami belum berani memberikan label stiker pada aset kendaraan Pemerintah Kota Semarang. 2. Penempelan stiker membutuhkan anggaran berdasarkan sistem pengadaan barang dan jasa, saat ini belum tersedia anggaran pengadaan terkait label stiker sebagaimana yang dimaksud dalam SIPD. Kami apresiasi atas masukan yang diberikan. Apabila dikemudian hari dasar hukum yang dimaksud telah tersedia akan kami realisasilkan sesegera mungkin. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Progress

Senin, 23 Maret 2026 - 10:37 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami apresiasi atas masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang. Namun terkait hal tersebut, belum dapat kami realiasasikan dikarenakan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut: 1. aturan terkait penempelan stiker pada aset kendaraan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tersedia sehingga kami belum berani memberikan label stiker pada aset kendaraan Pemerintah Kota Semarang. 2. Penempelan stiker membutuhkan anggaran berdasarkan sistem pengadaan barang dan jasa, saat ini belum tersedia anggaran pengadaan terkait label stiker sebagaimana yang dimaksud dalam SIPD. Kami apresiasi atas masukan yang diberikan. Apabila dikemudian hari dasar hukum yang dimaksud telah tersedia akan kami realisasilkan sesegera mungkin. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Selesai

Senin, 23 Maret 2026 - 10:37 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami apresiasi atas masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang. Namun terkait hal tersebut, belum dapat kami realiasasikan dikarenakan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut: 1. aturan terkait penempelan stiker pada aset kendaraan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tersedia sehingga kami belum berani memberikan label stiker pada aset kendaraan Pemerintah Kota Semarang. 2. Penempelan stiker membutuhkan anggaran berdasarkan sistem pengadaan barang dan jasa, saat ini belum tersedia anggaran pengadaan terkait label stiker sebagaimana yang dimaksud dalam SIPD. Kami apresiasi atas masukan yang diberikan. Apabila dikemudian hari dasar hukum yang dimaksud telah tersedia akan kami realisasilkan sesegera mungkin. Demikian informasi dari kami, terima kasih.