Rincian Aduan : LGWP25908598

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 10 Jun 2019

kami sangat kecewa dengan aturan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang yang tidak bisa memfasilitasi anak sekolah yang mutasi sekolah karena adanya kuota kelas, hal ini sangat bertentangan dengan fasilitas pajak yang diberikan warga kepada negara dan isi dari sila2 dalam Pancasila

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 11 Juni 2019 - 07:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 13 Juni 2019 - 19:56 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Ada masalah di mana? Mutasi tentu mempertimbangkan daya tampung yang tersedia di satuan pendidikan.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Ada masalah di mana? Mutasi tentu mempertimbangkan daya tampung yang tersedia di satuan pendidikan.