Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25908598
KABUPATEN SEMARANG, 10 Jun 2019
kami sangat kecewa dengan aturan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang yang tidak bisa memfasilitasi anak sekolah yang mutasi sekolah karena adanya kuota kelas, hal ini sangat bertentangan dengan fasilitas pajak yang diberikan warga kepada negara dan isi dari sila2 dalam Pancasila
Disposisi
Selasa, 11 Juni 2019 - 07:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juni 2019 - 19:56 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:12 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN