Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25755419
Rincian Aduan
LGWP25755419
Selesai
Public
Hari ini Tanggal 17 Oktober 2022 saya telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara membayar pajak kendaraan . Namun, karena nama pemilik masih atas orang lain yang beralamat di nusawungu kroya. Terpaksa ada biaya tambahan "nembak KTP" 200.000. Bagi saya yang hanya guru swasta hanya mengandalkan honor bulanan dan biaya kebutuhan serba naik uang sebesar itu tentu sangat berharga sekali. Mohon ada tindak lanjut atau kebijakan kemudahan membayar pajak atas nama pemilik lain tanpa KTP terutama kami yang tinggal di pelosok daerah. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:05 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti