Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25736082

Rincian Aduan

LGWP25736082

Selesai Public
KOTA TEGAL
06 Nov 2019
0 ditandai
Mau memberitahukan bahwa pelayanan di samsat untuk cek fisik ko di mintai uang sebesar 20.000 per orang ya , tetapi setelah saya minta tanda buktinya uangnya dibalikin lagi , setelah itu untuk platnya saya harus nunggu selama 2 bulan di suruh petugasnya tetapi teman saya yang memakai orang dalam bisa langsung jadi platnya , yg saya tanyakan apakah memang itu permainan dari petugas samsat kota tegal atau memang platnya kehabisan ?

Disposisi

Rabu, 06 November 2019 - 11:20 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Kamis, 21 November 2019 - 08:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. untuk TNKB saat ini sudah tersedia

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH