Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25654969
Rincian Aduan
LGWP25654969
Selesai
Public
Lampiran
Mohon Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Semarang melakukan Penutupan TPS yg berada di Wanamukti Residence Sambiroto Semarang karena tidak terdaftar secara resmi dan mengabaikan kebersihan dan kesehatan warga sekitar. TPS ini berada didepan rumah saya persis dan berbatasan dengan pagar batas saja. TPS ini menampung 3 RW dan ada 2 kontainer full didalam tetapi hanya diambil 1x sehari ditengah hari. Saya sudah lapor DLH tetapi mentok di teguran, rapat, foto, penyemprotan ecoenzim dan pembersihan rutin. Sudah sering ditegur oleh pihak kelurahan untuk kebersihan dan bau yg menyengat tetapi abai dan berulang. Mohon Bapak dan Ibu Pejabat Provinsi dan Pemkot, TPS yg tidak terdaftar resmi ini ditutup saja karena benar-benar menganggu dari segi bau, kebersihan dan kesehatan warga sekitar. Semoga usaha saya ini didengar dan negara hadir untuk keadilan 🙏🏻 karena setiap warga negara berhak untuk mendapat lingkungan yg sehat 🙏🏻
Disposisi
Kamis, 19 Juni 2025 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 19 Juni 2025 - 09:00 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Progress
Jumat, 20 Juni 2025 - 09:42 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang telah melakukan pembersihan TPS Perum Wanamukti Residence Sambiroto setiap hari secara rutin. Perihal perpindahan lokasi TPS, dapat berkonsultasi pada pemangku wilayah setempat. Terima kasih
Selesai
Jumat, 20 Juni 2025 - 09:42 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang telah melakukan pembersihan TPS Perum Wanamukti Residence Sambiroto setiap hari secara rutin. Perihal perpindahan lokasi TPS, dapat berkonsultasi pada pemangku wilayah setempat. Terima kasih