Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25628507

Rincian Aduan

LGWP25628507

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
23 Oct 2024
3 ditandai
Selamat Siang, per hari ini tanggal 23 Oktober 2024. Asap kebakaran sampah TPA ilegal dari area Brown Canyon masih terus ada, lebih parahnya kemarin satu hari asap bau pekat terjadi 24jam hingga saat ini. Karena anak saya masih bayi terkena ISPA tidak kunjung sembuh karena dampak dari polusi ini. Mereka yang di TPA mendapatkan untung dari pembayaran pembuangan sampah, sedangkan kami warga Klipang yang terdampak mendapat penyakit yang serius. Kami warga Semarang sangat mengeluhkan perihal polusi ini, kami berhak mendapatkan udara yang bersih dari polusi, karena pembakaran sampah sudah termasuk melanggar UU dan harus ditindak serius karene merugikan banyak pihak. Sudah 1 bulan lebih ini terjadi dan tidak ada tindakannya. Minta tolong tindakan tegasnya untuk para pihak terkait tentang TPA ilegal yang dibakar di area Brown Canyon perbatasan Semarang dan Demak. Kami warga Semarang terutama bagian Klipang yang terdampak sangat meminta tolong karena ini ranah pemerintah yang punya wewenang untuk menindak.

Disposisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:18 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 06 November 2024 - 07:24 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

saat ini telah dilaksanakan koordinasi antara Pemkab Demak & Pemkot Semarang yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng untuk segera dilaksanakan tindaklanjut/solusi untuk mengatasi masalah tersebut

Selesai

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

DLH Kota Semarang telah memberikan arahan tindaklanjut penanganan permasalahan sampah kepada Camat Tembalang, Lurah Rowosari, dan Lurah Sendang Mulyo sebagaimana terlampir