Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25585207
Rincian Aduan
LGWP25585207
Selesai
Public
Selamat siang pak gubernur, ini saya niatnya mau bayar pajak kendaraan bermotor, tetapi motor saya bekas, motor plat kb mau di mutasi ke plat R Banjarnegara dan pastinya bayar pajak. Tetapi ketika saya ke Samsat Banjarnegara itu mau bayar pajak harus ktp asli pemilik motor pertama sedangkan saya hanya punya fotokopi ktp nya pak. Dan ketika saya bilang mau mutasi ke plat R Banjarnegara itu harus di cabut berkas terlebih dahulu dari sana Kalimantan Barat, sedangkan posisi saya itu di Banjarnegara, jawabannya tidak di perbolehkan karena belum cabut berkas harus jabut berkas dari sana. Ketika saya bilang tidak ada konsekuensi kan saya ada bukti nota pembayaran gitu, dijawab harus cabut berkas dan ktp asli. Saya itu mau bayar pajak kendaraan bermotor saya pak, niat menjadi warga negara Indonesia yang baik. Solusinya bagaimana nggih pak?
Disposisi
Rabu, 21 September 2022 - 13:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 13:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Tirta Pangestu. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 13:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu telah dihubungi dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan kesulitan untuk mencabut berkas di Samsat di Kalbar yang sangat jauh disarankan untuk lewat biro jasa resmi