Rincian Aduan : LGWP25585207

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 13 Sep 2022

Selamat siang pak gubernur, ini saya niatnya mau bayar pajak kendaraan bermotor, tetapi motor saya bekas, motor plat kb mau di mutasi ke plat R Banjarnegara dan pastinya bayar pajak. Tetapi ketika saya ke Samsat Banjarnegara itu mau bayar pajak harus ktp asli pemilik motor pertama sedangkan saya hanya punya fotokopi ktp nya pak. Dan ketika saya bilang mau mutasi ke plat R Banjarnegara itu harus di cabut berkas terlebih dahulu dari sana Kalimantan Barat, sedangkan posisi saya itu di Banjarnegara, jawabannya tidak di perbolehkan karena belum cabut berkas harus jabut berkas dari sana. Ketika saya bilang tidak ada konsekuensi kan saya ada bukti nota pembayaran gitu, dijawab harus cabut berkas dan ktp asli. Saya itu mau bayar pajak kendaraan bermotor saya pak, niat menjadi warga negara Indonesia yang baik. Solusinya bagaimana nggih pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini