Rincian Aduan : LGWP25520745

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 14 Apr 2020

PT.PNM(koprasi mekar) masih mewajibkan kami angsuran dan sesuai anjuran pemerintah kami telah mengajukan permohonan penangguhan melalui desa tetapi tidak di tanggapi sdang kami sudah sebulan menganggur imbas dari cofit19 saya juga sudah mengajukan halnya ke OJK ada respon tetapi belum ada tanggapan yang jelas mohon bantuan dan bimbinganya pak...terimakasih sebelumnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 April 2020 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 15 April 2020 - 10:45 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, Mohon maaf Saudara Yanwar untuk bisa konfirmasi lagi ke PT. PNM (Koperasi Mekar), mohon minta penjelasan-sejelasnya, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:16 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:16 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466