Rincian Aduan : LGWP25449449

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 21 Apr 2022

Mohon maaf bapak gubernur.saya mau bertanya.dulu sudah pernah mendapatkan BPNT berupa beras.dan setelah itu di ganti berupa uang sebesar 600.000.tetapi saya tidak dapat.dan sekarang sudah keluar lagi 600.000 dan saya juga tidak dapat.apakah itu berati saya sudah di jabut dari bantuan BPNT?sedangkan dari desa yang dapat bisa di katakan orang mampu.terima kasih bapak Gubernur Ganjar Pranowo.mohon maaf jika kata saya ada yang kurang baik.terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 April 2022 - 12:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 26 April 2022 - 02:04 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Progress

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:37 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat pagi...

 

 Sebelumnya kami mohon maaf karena terlambat respon jawaban

 Untuk bantuan sosial yang selama ini diturunkan baik sumber dana dari Pusat/Provinsi/Kabupaten itu semua melalui usulan dari Desa/Kelurahan setempat

 

 Bisa jadi pihak Desa/Kelurahan tidak mengusulkan Ibu karena jalurnya harus melalui usulan dari Desa/Kelurahan setempat atau mungkin sudah diusulkan tetapi kuota bantuan yang sudah penuh

 

 Jika memang keluarga Bapak/Ibu kurang mampu dari segi ekonomi dan layak mendapatkan bantuan bisa menghubungi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk segera diusulkan, 

 

 Dan untuk sistem penyaluran bantuan kami menyerahkan kepada Pihak Desa/Kelurahan setempat dan dibantu pemantauan penyaluran bansos kami menurunkan dilapangan yaitu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan Pendamping Sosial

 Jika ada kejanggalan dalam penyaluran bantuan bisa segera dilaporkan ke TKSK di Kecamatan untuk ditindak lanjuti

 

 Terimakasih.

Selesai

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:38 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan selesai