Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25449449
KABUPATEN SEMARANG, 21 Apr 2022
Mohon maaf bapak gubernur.saya mau bertanya.dulu sudah pernah mendapatkan BPNT berupa beras.dan setelah itu di ganti berupa uang sebesar 600.000.tetapi saya tidak dapat.dan sekarang sudah keluar lagi 600.000 dan saya juga tidak dapat.apakah itu berati saya sudah di jabut dari bantuan BPNT?sedangkan dari desa yang dapat bisa di katakan orang mampu.terima kasih bapak Gubernur Ganjar Pranowo.mohon maaf jika kata saya ada yang kurang baik.terima kasih
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 12:44 WIB
Verifikasi
Selasa, 26 April 2022 - 02:04 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:37 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat pagi...
Sebelumnya kami mohon maaf karena terlambat respon jawaban
Untuk bantuan sosial yang selama ini diturunkan baik sumber dana dari Pusat/Provinsi/Kabupaten itu semua melalui usulan dari Desa/Kelurahan setempat
Bisa jadi pihak Desa/Kelurahan tidak mengusulkan Ibu karena jalurnya harus melalui usulan dari Desa/Kelurahan setempat atau mungkin sudah diusulkan tetapi kuota bantuan yang sudah penuh
Jika memang keluarga Bapak/Ibu kurang mampu dari segi ekonomi dan layak mendapatkan bantuan bisa menghubungi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk segera diusulkan,
Dan untuk sistem penyaluran bantuan kami menyerahkan kepada Pihak Desa/Kelurahan setempat dan dibantu pemantauan penyaluran bansos kami menurunkan dilapangan yaitu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan Pendamping Sosial
Jika ada kejanggalan dalam penyaluran bantuan bisa segera dilaporkan ke TKSK di Kecamatan untuk ditindak lanjuti
Terimakasih.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:38 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai