Assalamualaikum...
Kami sangat senang dan berterima kasih rencana pelebaran Jalan Damarjati Rajekwesi kecamatan Kalinyamatan sudah masuk dalam APBD 2026 dan Sudah disahkan melalui SK 2025 oleh DPRD kabupaten Jepara masuk dalam perioritas pembangunan 2026
dengan anggaran pinjaman dari Bank Jateng
Akan tetapi setelah kami pantau dengan mencari informasi terbaru jalan Damarjati Rajekwesi yg sudah di anggarkan 4,4 milyar ternyata di coret dari daftar karena ada pemangkasan anggaran
yg semula bersumber dari pinjaman Bank Jateng 164 Milyar menjadi 100 Milyar
Sehingga berdampak pada Program perbaikan jalan yg sudah di tetapkan
dan ada beberapa jalan yg tidak bisa di perbaiki dan di tingkatkan.
Tapi sangat disayangkan kenapa harus jalan Damarjati Rajekwesi yg di coret dari daftar Pelebaran dan peningkatan jalan?dan kenapa harus jalan ini yg jadi korbannya?
padahal jalan ini sangat urgen dan perlu penanganan segera karna prioritas
mengingat lebar jalan sangat sempit Hanya lebar 2,8 meter
jauh dibawah standar jalan kabupaten
Kami yg setiap hari melintas jadi lebih tau betul dengan kondisi jalan
sedangkan ruas jalan ditempat lain yg Sudah rata rata 4 meter dan bukan urgen Masih masuk dalam daftar pembangunan 2026
Kami merasa ada kesenjangan pembangunan dan diskriminasi
jalan yang sempit dan rusak tidak pernah mendapatkan perhatian sudah bertahun-tahun jalan ini tidak ada peningkatan
Disaat sudah masuk dalam daftar peningkatan jalan dan sudah disetujui DPRD melalui SK tapi akhir nya Tersingkirkan
Kami Memohon para pejabat pembuat keputusan bisa di tinjau ulang lagi di kaji ulang dan di survei langsung ke lokasi serta ditindaklanjuti laporan kami
Kepada siapa lagi kami mengadu ?
Semoga para Pemimpin
Bapak Bupati Jepara Bapak Gubernur Jateng dan Pembuat Kebijakan mau tersentuh Hatinya dan sudi Meninjau Langsung ke Jalan Damarjati Rajekwesi di Kalinyamatan
https://maps.app.goo.gl/18JLUVUzXcjK2P8X8?g_st=ac
Terima kasih atas respon dan Perhatiannya
Kami hanya ingin pembangunan yg merata dan Adil tanpa ada kesenjangan