Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25252177
Rincian Aduan
LGWP25252177
Verifikasi
Public
assalamualaikum pak ganjar saya eli setiyaningsih dari Banyumas,Pasinggangan (Grumbul Luwuk Rt2/01),mohon maaf sblumnya pak ,saya ingin bertanya pak soal bantuan2 yang sedang berjalan ini,entah itu sembako,bansos,blt,bantuan bbm dsb.
pak mohon maaf kalo saya lihat didesa saya kenapa orang2 yang mendapat bantuan sprti itu kebanyakan orang2 yg punya banyak aset sprti mereka punya sawah yg luas,punya lahan luas,punya kebun,punya alas,rumah pun sudah layak/sudah gedung/permanen. sedangkan orang2 dibawahnya yang kasarnya kerja brngkat pagi pulang petang utk membiayai kebutuhan rumah tangganya pun masih susah sekali. kenapa kok yang mendapat bantuan mereka org2 yang nyantai dirumah,sedangkan yg banting tulang kerja apapun dilakoni jaraaangg sekali mendapat bantuan,dan kebanyakan yg jarang bahkan tdk pernah mendpat bntuan adl mereka yg hanya punya tanah sepetak hanya utk berdiri rumah mereka,dan kebanyakan masih semi permanen ,kerja buruh buat makan anak istrinya dan itupun masih sangat kurang,saya melihat sprti itu rasanya bantuan didesa saya sangat salah sasaran pak mohon maaf,mereka yg mendapat bantuan pun kebanyakan yg sudah nyantai hidupnya,sudah tdk ada tanggungan,anak sudah mentas semua,tpi msih dpt bantuan..
dan yg bner2 sangat membutuhkan bantuan itu mereka hanya dapat angin sejuk saja,hanya bisa nyawang mereka yg dpt bantuan pak,kenapa kok bukan orang2 yg sedang bekerja susah payah,setidaknya meringankan beban pundaknya beban kepalanya gitu lo pak.
pernah pak di desa saya diadakan rapat (kumpulan/selapanan) dan sedikit menyinggung ttg bantuan, pak kadus (kepala dusun) dsini bilang kalau bantuan didesa pasinggangan itu kenapa engga semuanya kebagian,itu karna desa pasinggangan sngat luas,dan bantuan yg diberikan hanya terbatas.
yang jadi pertanyaan sya kenapa kalo terbatas hanya orang2 itu saja yg dapat,sedangkan tdak dikasih kesempatan utk mereka yg benar2 sangat membutuhkan.?
bahkan kalo dilihat juga kebanyakan yg mendapat bantuan2 rutin sprti itu pun hanya saudara2 dekatnya si pak Kadus ini pak.
mohon maaf pak saya bukannya lancang,tpi saya hanya mencari kebenaran dan keadilan pakðŸ™
mohon tanggapannya pak ganjar ,terimakasih
wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Sabtu, 17 September 2022 - 23:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 09:41 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.
kira2 prosesnya sbb :
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.
- Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslis Akhir.
- Prelist Akhir disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Verifikasi dan validasi oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Hasil Verifikasi dan Validasi disampaikan melalui aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk diteruskan kepada Menteri.
- Usulan data yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah provinsi tersebut, dilakukan penilaian oleh satuan kerja pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial.
- Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Jika panjenengan mempunyai informasi penerima bansos yang berhak mendapatkan bantuan tapi justru tidak dapat,
dan ada yang tidak berhak tapi justru mendapatkan bantuan silakan melaporkan melalui Menu Sanggah/Tanggapan Kelayakan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang ada di Play Store (Android).