Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25249618
Rincian Aduan
LGWP25249618
Selesai
Public
Saya tidak paham dn ingin bertanya pak.sAya suntik vaksin sudh 3x pertama di tarakan kedua di mungkid ke3 di mertoyudan. Suntik ke3 dianggap vaksin ke 2 alasannya suntik pertama DO karena jaraknya vajsin pertama dn ke 2 itu7 bln . Dan kenapa suntik yg ke 3 dianggapnya vaksin ke 2 sedangkan jarak suntik ke2 dan ke 3 juga 7bln. Knp tidak dianggap vaksin pertama. Mohon pencerahannya pak. Karena jawaban dr pihak puskesmas polisi tidak mengayomi malah memarahi
Topik
Disposisi
Sabtu, 17 September 2022 - 23:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Minggu, 18 September 2022 - 14:07 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami terima dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 22 September 2022 - 08:31 WIBDINAS KESEHATAN
kami sampaikan ke DInkes kab Magelang. dan akan konfirmasi melalui no. telp ybs
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 08:16 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami jawab terimakasih