Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25235893
Rincian Aduan
LGWP25235893
Selesai
Public
Lampiran
Melaporkan tindakan seorang oknun PNS Dilungkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo atas Nama Dito, yang saat ini dinas di Kelurahan Kramatan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa tengah.
pada bulan Juni 2022 yang bersangkutan bilang diminta mencarikan tenaga kesehatan untuk dimasukan dalam BLUD RSUD Wonosobo. dengan meminta tarif 15-30 juta per anak, total kurang lebih dari 10 anak sekitar Rp. 200.000.000.
foto yang kami lampirkan adalah foto oknum yang bersangkutan
Tapi sampai saat ini 10 anak belum juga dipekerjakan dan uang ada di Tempat Dito selaku Oknum PNS dilingkungan pemda Wonosobo.
Mohon bantuan agar uang anak anak bisa dikembalikan
Topik
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 19:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 08:10 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Selasa, 03 Januari 2023 - 08:11 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo
Selesai
Selasa, 03 Januari 2023 - 15:14 WIBKabupaten Wonosobo
Terimakasih atas aduan Saudara, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan indikasi pelanggaran disiplin ASN, selanjutnya pada saat ini memang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan terhadap beberapa hal pelanggaran disiplin ASN.