Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25235893

Rincian Aduan

LGWP25235893

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
02 Jan 2023
0 ditandai
Melaporkan tindakan seorang oknun PNS Dilungkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo atas Nama Dito, yang saat ini dinas di Kelurahan Kramatan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa tengah. pada bulan Juni 2022 yang bersangkutan bilang diminta mencarikan tenaga kesehatan untuk dimasukan dalam BLUD RSUD Wonosobo. dengan meminta tarif 15-30 juta per anak, total kurang lebih dari 10 anak sekitar Rp. 200.000.000. foto yang kami lampirkan adalah foto oknum yang bersangkutan Tapi sampai saat ini 10 anak belum juga dipekerjakan dan uang ada di Tempat Dito selaku Oknum PNS dilingkungan pemda Wonosobo. Mohon bantuan agar uang anak anak bisa dikembalikan

Disposisi

Senin, 02 Januari 2023 - 19:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Selasa, 03 Januari 2023 - 08:10 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Selasa, 03 Januari 2023 - 08:11 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo

Selesai

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:14 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terimakasih atas aduan Saudara, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan indikasi pelanggaran disiplin ASN, selanjutnya pada saat ini memang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan terhadap beberapa hal pelanggaran disiplin ASN.