Rincian Aduan : LGWP25167219

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 27 Jan 2021

Assalamualaikum pak Gub. Terkait pandemi covid-19. Sepengetahuan kami Ungaran Barat masih zona merah covid-19 (terlampir capture dari web corona.semarangkab.go.id), tetapi sekolah-sekolah dasar negeri termasuk di desa kami malah sudah masuk pekan ini. Kami konfirmasi katanya ada surat untuk sekolah SD agar tatap muka. Putra sy bersekolah di sekolah swasta di Gunungpati Kota Semarang dan masih ful daring. Kami lihat karena untuk anak-anak SD pastinya terkendala untuk menegakkan prokes, misal ortu mengantar setelah itu ditinggal, pasti anak-anak akan bermain bersama hanya kiranya masih sangat riskan. Terima kasih. (SD Negeri yang kami maksud SD Negeri Branjang)

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:37 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:41 WIB

Kabupaten Semarang

bersama ini kami sampaikan bahwa selama Pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secara daring/online. hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Semarang pada diktum ketiga. tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. jangan lupa untuk tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan. terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Selesai

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Semarang

laporan selesai