Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25120996

Rincian Aduan

LGWP25120996

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
28 Mar 2023
0 ditandai
Ijin melaporkan untuk bantuan program RTLH Dan orang tsb tidak memiliki tanah atau numpang di tanah Perhutani Mohon solusi

Disposisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:29 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan diterima

Progress

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.


bahwa bantuan dari pemerintah  syaratnya sebagai berikut:

1. Warga miskin yg terdaftar dalam DTKS

2. Kondisi rumah tidak layak huni (komponen atap dinding lantai dan tidak punya jamban)

3. RUMAH DAN LAHAN MILIK SENDIRI.

4. Wajib berswadaya karena bantuan bersifat  stimulan.


untuk kasus seperti yang saudara sampaikan, mohon maaf belum dapat memenuhi kriteria, karena lahan bukan milik sendiri.




Selesai

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:38 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan selesai. pelapor sudah tidak melakukan respon kembali.