Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25054919
Rincian Aduan
LGWP25054919
Topik
Disposisi
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:11 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang agar dapat segera ditindak lanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 30 Januari 2024 - 08:07 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami samaikan jawaban dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih telah menghubungi Kami. Pengadaan LKS disekolah kalau tidak bisa dibiayai melalui dana BOS, berarti bersifat mandiri,
Sifatnya tidak wajib. Semoga dapat membantu. Terimakasih.
Selesai
Rabu, 13 Maret 2024 - 12:51 WIBKabupaten Semarang