Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24976026

Rincian Aduan

LGWP24976026

Progress Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
31 Jul 2026
0 ditandai

lapor min, Kepada DINAS LINGKUNGAN HIDUP Kota Pekalongan

ada beberapa pohon yang menghalangi pandangan jalan di beberapa titik

  1. Pohon menghalangi Rambu jalan ; koordinat -6.903814119961104, 109.69604128583404 (Seberang Hotel Jayadipa)
  2. Pohon menghalangi Rambu jalan ; koordinat -6.902732244932065, 109.68896246001175 (Depan SPBU Setono)
  3. Pohon menghalangi Lampu Kedip Kuning dan rambu kuning; koordinat -6.902665709728952, 109.68840530301507 (Depan SPBU Setono)

Mohon kepada DINAS LINGKUNGAN HIDUP Kota Pekalongan bisa merapikan pohon tersebut agar rambu dan lampu bisa berfungsi secara maksimal. Terimakasih.



Disposisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:11 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 

Dikembalikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:39 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth pelapor c.q. Admin LaporGub,


Setelah kami koordinasikan dengan PPK terkait, dapat kami informasikan bahwa aduan tersebut bukan kewenangan Jalan Nasional, mohon admin untuk dapat berkoordinasi dengan dinas terkait.


Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Disposisi

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Kota Pekalongan

terimaksih laporan anda kami teruskan ke DLH

Progress

Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Kota Pekalongan

aduan dalam proses