Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24818856
Rincian Aduan
LGWP24818856
Selesai
Public
Asalamualaikum wr wb, ijin lapor bp. Ganjar pranowo terkait rumah bp. Jumadi tidak layak huni mohon sangat pihak terkait segera meninjau dan mengecek rumah bp. Jumadi yang mau roboh karena sudah berlarut2 lamanya tidak pernah dapat bantuan bedah rumah sedangkan dia itu layak sekali dapet bantuan tolong di bantu pak kasian karena bantuan bedah rumah yang kurang tepat sasaran, tempat lokasi des. Pangkalan rt 06 rw 01 kec. Karangrayung kab. Grobogan provinsi jawa tengah terimakasi
Disposisi
Rabu, 20 April 2022 - 13:54 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 20 April 2022 - 18:22 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 20 April 2022 - 18:23 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 20 April 2022 - 18:28 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.