Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24818856

Rincian Aduan

LGWP24818856

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
19 Apr 2022
0 ditandai
Asalamualaikum wr wb, ijin lapor bp. Ganjar pranowo terkait rumah bp. Jumadi tidak layak huni mohon sangat pihak terkait segera meninjau dan mengecek rumah bp. Jumadi yang mau roboh karena sudah berlarut2 lamanya tidak pernah dapat bantuan bedah rumah sedangkan dia itu layak sekali dapet bantuan tolong di bantu pak kasian karena bantuan bedah rumah yang kurang tepat sasaran, tempat lokasi des. Pangkalan rt 06 rw 01 kec. Karangrayung kab. Grobogan provinsi jawa tengah terimakasi

Disposisi

Rabu, 20 April 2022 - 13:54 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 20 April 2022 - 18:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 20 April 2022 - 18:23 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 20 April 2022 - 18:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.