Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 03 Januari 2020 - 22:38 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 08:20 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas terkait untuk mendapat tindak lanut. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 14 Januari 2020 - 10:00 WIB
Kabupaten Purworejo
Secara kewenangan DPUPR Kabupaaten Purworejo mengelola Jalan Kabupaten dengan dasar SK bupati No. 180.18/482/IX/2016.
Untuk Jalan tursino-Dilem belum menjadi Jalan Kabupaten atau belum masuk dalam SK Bupati tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten, diharapkan dari pihak desa-desa terkait untuk memprioritaskan dengan Dana Desa.