Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24776615

Rincian Aduan

LGWP24776615

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
20 Jan 2021
0 ditandai
Tanah merah proyek tercecer dijalan banyak terjadi kecelakaan, tempat jalan gajah mada barat pekalongan kota, depan Al Karomah, sudah banyak netizen yang mengirim kan ke pekalonganinfo di instagram tetapi belum ada penanganan dari pemkot pekalongan. https://www.instagram.com/tv/CKOhvlKF1ns/?igshid=1nuexwc61nplm

Disposisi

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:54 WIB

terimakasih, laporan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:55 WIB

laporan dalam proses

Selesai

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:15 WIB

Terimakasih atas laporan pengaduan saudara. Tim Satpol PP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda, Amaryadi SH, Kasi Pengumpulan Data dan Informasi Elly Hamidah SH, Kasi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS Sapto Widyaspono, SH. menindak lanjuti laporan saudara terkait Tanah Urugan yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan di Jl. Gajah Mada.
Saat peninjauan lokasi tidak bisa bertemu dengan para pekerja dikarenakan pengurugan dilakukan saat malam hari. Maka Kabid Penegak Perda Amaryadi, SH berkoordinasi dengan DPUPR diperoleh informasi bahwa pengurugan tanah tersebut belum memiliki ijin.