Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24690770

Rincian Aduan

LGWP24690770

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
01 Sep 2023
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Ganjar... Sebelumnya Terima kasih sudah Sat Set menanggapi Laporan yang saya buat Kemarin,Tentang Dugaaan penyalahgunaan kekuasaan Bantuan Hibah Kambing dari Provinsi Jawa Tengah kepada Kelompok Ternak Desa Bantarwuni. Setelah Proses Mediasi serta Musyawarah dengan Seluruh pihak terkait dan didampingi oleh Pak Kades Desa Bantarwuni,Tokoh masyarakat Desa serta aparat setempat,Telah membuahkan hasil yang baik. Selama proses mediasi tersebut,kami menemukan adanya Miss komunikasi antar anggota kelompok ternak. Salah satu anggota kelompok bermaksud baik dengan menukarkan Hewan Ternaknya dengan Hewan yang Berkwalitas lebih baik dari sebelumnya,namun tidak adanya komunikasi dengan anggota yg bertanggungjawab sehingga memunculkan dugaan-dugaan negatif.Kami juga sepakat akan membuat ketentuan-ketentuan yang jelas,sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Dan dengan ini juga,saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh perangkat desa Bantarwuni yang tersinggung dengan statment emotional sesaat yang saya lontarkan kemarin. Terimakasih juga untuk Pak Kades Bantarwuni,Bapak Dodi sebagai Penengah dalam proses Mediasi.Dan dengan kebijaksanaan Beliau,Mediasi dapat berjalan lancar sehingga tercapai problem solving atas permasalahan tersebut. Akhir kata, Wassalamu'alaikum wr.wb

Disposisi

Sabtu, 02 September 2023 - 11:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 03 September 2023 - 09:30 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:58 WIB

Kabupaten Banyumas

terimakasih


Selesai

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:58 WIB

Kabupaten Banyumas

terimakasih