Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24650538

Rincian Aduan

LGWP24650538

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Jun 2026
0 ditandai

Judul: Penindakan Tegas Fakta Penggunaan TNKB Ganda pada Mobil Dinas Nopol H 1139 XA dan Permintaan Penegakan Hukum

Saya melaporkan temuan pada mobil dinas nomor polisi H 1139 XA yang menggunakan TNKB (pelat nomor) ganda.

Berdasarkan temuan yang saya sampaikan, pada bagian luar kendaraan terpasang TNKB berwarna merah, namun di balik TNKB tersebut terdapat TNKB lain berwarna dasar hitam putih/ putih hitam (plat nomor pribadi). Selain itu, TNKB merah tidak dipasang secara permanen, melainkan hanya ditempel menggunakan klip sehingga sangat mudah dilepas dan diganti dengan TNKB lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan indikasi bahwa kendaraan dinas dapat dengan mudah berganti identitas kendaraan, sehingga fakta disalahgunakan dan menyulitkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas.

Sebagai bukti, saya telah melampirkan foto-foto yang menunjukkan kondisi pemasangan TNKB tersebut.

Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap:

  • Kendaraan dinas nopol H 1139 XA.
  • Pengguna dan penanggung jawab kendaraan.
  • Legalitas TNKB yang berada di balik TNKB merah.
  • Alasan TNKB tidak dipasang secara permanen sesuai ketentuan.

Karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran atau penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, saya meminta agar:

  1. ASN atau pegawai yang bertanggung jawab dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku serta diproses berdasarkan ketentuan kode etik ASN.
  2. Berkoordinasi dengan Aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan TNKB.
  3. TNKB yang tidak sah atau tidak sesuai ketentuan diamankan sebagai barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  4. TNKB kendaraan dinas dipasang secara permanen dengan pengikat yang sesuai sehingga tidak mudah dilepas atau diganti, guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
  5. Instansi pemilik kendaraan melakukan evaluasi terhadap seluruh kendaraan dinas agar tidak terdapat praktik pemasangan TNKB yang dapat mempermudah penyalahgunaan aset negara.

Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan penegakan aturan secara profesional sesuai hasil pemeriksaan.

Disposisi

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 01 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 02 Juli 2026 - 09:40 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti