Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24625142

Rincian Aduan

LGWP24625142

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
17 Mar 2023
0 ditandai
#ganjar_pranowo Pak Mohon Bisa ditindak Lanjuti untuk galian C di wilayah Kaliwungu Khsusnya, tidak ada Pembatasan Jam Operasionalnya dan Jumlah Armadanya Makin banyak dan Dum Trucknya Juga Makin Besar Besar, Kasihan Warga Kaliwungu harus Menghirup Polusi Udara Akibat Dari Dump Truck dan selain itu Hari Minggu Juga Tetap Beroperasi, Kepada seluruh Pejabat Kaliwungu khususnya, dan Juga Kendal serta Jawa Tengah, Tolong Buka Hati Nurani Panjenengan, Kasihan Anak sekolah Yang Terlambat karena Kemacetan Dari Dum Truck serta belum yang Berangkat kerja.

Disposisi

Jumat, 17 Maret 2023 - 11:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 20 Maret 2023 - 12:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Progress

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses

Progress

Sabtu, 01 April 2023 - 13:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1. 4 (empat) para pemegang IUP di wilayah kaliwungu telah diberikan peringatan (surat) untuk mematuhi kewajiban sebagaimana dalam SK IUP, Dok UKL UPL, RKAB dan dok studi kelayakan yg telah disetujui antara lain : - mematuhi jam operasional dari pukul 08.00 sd 16.00 WIB, - penggunaan alat angkut  kapasitas tidak boleh melebihi yg ditetapkan dalam buku uji kendaraan, dan supaya melalui jalur pengangkutan yg telah ditetapkan pemkab - dll (surat peringatan terlampir)2. Berkoordinasi dgn dinas perhubungan, LH, dan satpol PP untuk sinergi melakukan pengawasan pembinaan dan penertiban.

Selesai

Sabtu, 01 April 2023 - 13:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan 

terima kasih