Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24625142
KABUPATEN KENDAL, 17 Mar 2023
#ganjar_pranowo Pak Mohon Bisa ditindak Lanjuti untuk galian C di wilayah Kaliwungu Khsusnya, tidak ada Pembatasan Jam Operasionalnya dan Jumlah Armadanya Makin banyak dan Dum Trucknya Juga Makin Besar Besar, Kasihan Warga Kaliwungu harus Menghirup Polusi Udara Akibat Dari Dump Truck dan selain itu Hari Minggu Juga Tetap Beroperasi, Kepada seluruh Pejabat Kaliwungu khususnya, dan Juga Kendal serta Jawa Tengah, Tolong Buka Hati Nurani Panjenengan, Kasihan Anak sekolah Yang Terlambat karena Kemacetan Dari Dum Truck serta belum yang Berangkat kerja.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 17 Maret 2023 - 11:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Maret 2023 - 12:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:54 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Sabtu, 01 April 2023 - 13:35 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. 4 (empat) para pemegang IUP di wilayah kaliwungu telah diberikan peringatan (surat) untuk mematuhi kewajiban sebagaimana dalam SK IUP, Dok UKL UPL, RKAB dan dok studi kelayakan yg telah disetujui antara lain : - mematuhi jam operasional dari pukul 08.00 sd 16.00 WIB, - penggunaan alat angkut kapasitas tidak boleh melebihi yg ditetapkan dalam buku uji kendaraan, dan supaya melalui jalur pengangkutan yg telah ditetapkan pemkab - dll (surat peringatan terlampir)2. Berkoordinasi dgn dinas perhubungan, LH, dan satpol PP untuk sinergi melakukan pengawasan pembinaan dan penertiban.
Selesai
Sabtu, 01 April 2023 - 13:35 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
terima kasih