Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24622591
Rincian Aduan
LGWP24622591
Disposisi
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:49 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Februari 2023 - 15:47 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait.
Progress
Jumat, 24 Februari 2023 - 13:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas ketidaknyamaan yang dirasakan, Pendaftaran JKN merupakan kewajiban seluruh penduduk karena Pemerintah hendak memastikan seluruh rakyat indonensia telah terlindungi oleh Program JKN. Terkait dengan proses pemisahan peserta harus dilakukan bardasar KK terbaru dengan persyaratan tidak ada tunggakan iuran sebelumnya. Sehingga pengajuan tida bisa diproses apabila masih terdapat tunggakan iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di Nomor 165. Terima kasih
Selesai
Jumat, 24 Februari 2023 - 13:41 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas ketidaknyamaan yang dirasakan, Pendaftaran JKN merupakan kewajiban seluruh penduduk karena Pemerintah hendak memastikan seluruh rakyat indonensia telah terlindungi oleh Program JKN. Terkait dengan proses pemisahan peserta harus dilakukan bardasar KK terbaru dengan persyaratan tidak ada tunggakan iuran sebelumnya. Sehingga pengajuan tida bisa diproses apabila masih terdapat tunggakan iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di Nomor 165. Terima kasih