Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24548208

Rincian Aduan

LGWP24548208

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 May 2024
0 ditandai
selamat malam, saya ingin mengadu bahwa di depan rumah saya tidak jarang lewat atraksi topeng monyet, bukankah larangan tentang mempekerjakan hewan sudah ada yaa? saya pernah melihat di plang lampu merah perempatan pom masjid agung, namun kenapa sampai sekarang masih ada saja hal hal seperti ini, kalau weekend dirumah pasti lewat di depan rumah saya atraksi topeng monyet tersebut, bahkan saat weekdays, di malam hari pun sepulang kuliah masih ada, secara tidak langsung mereka mempekerjakan hewan dari pagi sampai malam setiap hari, saya pernah kasihan dengan monyetnya sehingga saya tidak memberi uang kepada mereka namun saya memberi beberapa pisang untuk monyetnya, namun setelah diterima oleh mereka, pisangnya tidak langsung diberikan kepada monyetnya, saya kasihan sekali monyetnya juga kurus kurus, takut dehidrasi juga kalau siang siang harus bekerja, oleh karena itu saya mohon untuk lebih ditegaskan lagi (lokasi : kelurahan Bangetayu Wetan, kec. Genuk, Semarang Timur

Disposisi

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:06 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:26 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya. kami follow up kembali dengan bidang terkait untuk menindaklanjuti

Selesai

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:38 WIB

Kota Semarang

Selamat sore, izin menyampaikan. anggota bidang Binmas Satpol PP Kota Semarang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bangetayu Wetan dan melakukan pengecekan di lokasi. Tidak ditemukan pengamen topeng monyet. Terima kasih