Rincian Aduan
LGWP24523904
Lihat detail lengkap aduan LGWP24523904
LGWP24523904
Admin Gubernuran
Kabupaten Temanggung
Terimakasih atas informasinya, kami sampaikan kepada Dinperinaker selaku instansi yang memiliki kewenangan pengawasan perusahaan dan pembinaan ketenagakerjaan untuk dapat ditindaklanjuti. Terimakasih
Kabupaten Temanggung
Terimakasih atas informasinya, kami sampaikan kepada BKPSDM selaku instansi kepegawaian dan pembinaan pegawai untuk dapat ditindaklanjuti. Terimakasih
Kabupaten Temanggung
Terimakasih atas laporannya. aduan sudah ditindaklajuti dan sudah terselesaikan.