Rincian Aduan : LGWP24469756

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 29 Apr 2024

Alamat:kab:Grobogan/kec:Tegowanu/Desa:kejawan/RT:03/RW:02. Laporan:selamat pagi, Bpk/ibu setempat. Saya mau tanya jenis kreteria apa yang dapat bantuan rumah, dan apakah saya boleh tahu data bantuan rumah dari dulu sampai sekarang.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 29 April 2024 - 08:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 29 April 2024 - 08:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 29 April 2024 - 08:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Disperakim Grobogan

Selesai

Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kab. Groboganmengenai aduan tersebut,Wass. Wb. Untuk. Warga Desa. Kejawan RT 03 RW 02. Kec. Tegowanu.Kab. Grob. Terkait usulan permohonan bansos RTLH . Mendasari Perbup. No.44/2021. Diantaranya persyaratan : 1.memiliki identitas yg jelas2.berdomisili di wilayah administrasi pemerintah daerah kab. Grob3.belum pernah memperoleh bantuan utk program perumahan4.penghasilan dlm satu bulan di bawah upah minimum regional ( UMR)4.menempati satu2 nya rumah dg kondisi tidak layak huni.Namun.utk saat ini pemerinrah daerah sesuai dg Inpres No. 4 Th 2022 ttg percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Yg mana Kab.Grobogan ada 51 desa dan 15 kecamatan kategori PKE.sedang khusus Kec. Tegowanu tdk termasuk. Dalam wilayah PKE.namun usulan tersebut akan kami informasikan ke BAZNAS. yg nantinya agar menjadi perhatian. 



      DUMP



Disperakim