Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24469756
Rincian Aduan
LGWP24469756
Selesai
Public
Lampiran
Alamat:kab:Grobogan/kec:Tegowanu/Desa:kejawan/RT:03/RW:02.
Laporan:selamat pagi, Bpk/ibu setempat. Saya mau tanya jenis kreteria apa yang dapat bantuan rumah, dan apakah saya boleh tahu data bantuan rumah dari dulu sampai sekarang.
Disposisi
Senin, 29 April 2024 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 29 April 2024 - 08:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 29 April 2024 - 08:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disperakim Grobogan
Selesai
Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kab. Groboganmengenai aduan tersebut,Wass. Wb. Untuk. Warga Desa. Kejawan RT 03 RW 02. Kec. Tegowanu.Kab. Grob. Terkait usulan permohonan bansos RTLH . Mendasari Perbup. No.44/2021. Diantaranya persyaratan : 1.memiliki identitas yg jelas2.berdomisili di wilayah administrasi pemerintah daerah kab. Grob3.belum pernah memperoleh bantuan utk program perumahan4.penghasilan dlm satu bulan di bawah upah minimum regional ( UMR)4.menempati satu2 nya rumah dg kondisi tidak layak huni.Namun.utk saat ini pemerinrah daerah sesuai dg Inpres No. 4 Th 2022 ttg percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Yg mana Kab.Grobogan ada 51 desa dan 15 kecamatan kategori PKE.sedang khusus Kec. Tegowanu tdk termasuk. Dalam wilayah PKE.namun usulan tersebut akan kami informasikan ke BAZNAS. yg nantinya agar menjadi perhatian.
DUMP
Disperakim
DUMP
Disperakim