Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24455508
KABUPATEN BREBES, 29 May 2020
Selamat malam bapak, saya langsung pada intinya saja. Saya heran dengan peraturan pemerintah, masyarakat yang ngakunya kembali ke kampung adalah karena di Jakarta tidak ada pekerjaan atau sudah di PHK. Tetapi kenapa masyarakat sekarang, meminta surat keterangan sehat untuk kembali ke Jakarta? Apakah tidak ada pengecekan dari pemerintah, RT, RW atau yang lainnya? Mohon maaf sebesar-sebarnya bapak, karena di lapangan untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau surat apapun yang mendukung untuk kembali ke tempat yang mereka tuju hanya dengan memberikan selembar kertas itu sangatlah mudah. Tolong segera di tindak lanjuti dengan tepat dan tegas. Terima kasih. Semoga privasi saya terjaga
Disposisi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:55 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:43 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah