Rincian Aduan : LGWP24445823

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 28 May 2021

jawaban dari Pemkab Wonogiri sdh dibaca sdh dimengerti bersama warga kami, betul kita selalu menghormati aturan yg ada, tapi tidak mengurangi rasa hormat saya apakah iya tidak ada kebijakan konvensasi dari bapak Bupati Wonogiri tentang saya ikut masuk calon Kadus/kep.wilayah diwilayah kami atas dasar dukungan dari segenap tokoh masyarakat, pemuda, agama, ormas termasuk RT.RW didukuh kami, saya tahu saya sdh berumur 52 tahun tidak masuk sesuai Permendagri apakah iya tidak ada kebijakan tertentu jika calon itu atas dasar dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, terima kasih saya tidak ambisi tapi saya pingin mengabdikan diriku untuk masyarakat dusunku, saya siap untuk menghadap di Pemkab Wonogiri terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 30 Mei 2021 - 09:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 31 Mei 2021 - 07:40 WIB

Kabupaten Wonogiri

Kepala Dusun adalah Perangkat Desa yang pengisiannya melalui tahap penjaringan, penyaringan dan pengangkatan.
Di tahap penjaringan terdapat syarat mutlak yg harus d taati termasuk batas usia.
Sebagai warga negara yg baik, merupakan kewajiban untuk patuh kepada peraturan yg ada. Terima kasih

Progress

Jumat, 04 Juni 2021 - 07:57 WIB

Kabupaten Wonogiri

Kepala Dusun adalah Perangkat Desa yang pengisiannya melalui tahap penjaringan, penyaringan dan pengangkatan.
Di tahap penjaringan terdapat syarat mutlak yg harus d taati termasuk batas usia.
Sebagai warga negara yg baik, merupakan kewajiban untuk patuh kepada peraturan yg ada. Terima kasih

Selesai

Jumat, 04 Juni 2021 - 07:57 WIB

Kabupaten Wonogiri

Kepala Dusun adalah Perangkat Desa yang pengisiannya melalui tahap penjaringan, penyaringan dan pengangkatan.
Di tahap penjaringan terdapat syarat mutlak yg harus d taati termasuk batas usia.
Sebagai warga negara yg baik, merupakan kewajiban untuk patuh kepada peraturan yg ada. Terima kasih