Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24422608
Rincian Aduan
LGWP24422608
Selesai
Public
Assalamualaikum, bapak/ibuk admin. Mohon ijin dan mohon sekiranya bisa diteruskan kepak ganjar, sekedar ingin berkeluh kesah sekalipun kluar dari konteks pak ganjar. Saya abdul ghoni, saya salah satu korban penyalahgunaan ganja. Pada 2021 akhir, saya tertangkap dirumah saya dengan barang bukti 3 linting ganja dan saya dibawa kepolres. Sesampainya saya di polres, saya meminta rehab namun tidak kasih dan malah saya dimintai uang senilai 50 juta. Terjadi negoisasi hingga pada akhirnya saya harus mengeluarkan uang sebesar 20 juta agar saya bisa bebas dari tuduhan tersebut. Apakah benar sop nya seperti itu dan kenapa harus diuangkan?
Topik
Disposisi
Kamis, 14 April 2022 - 10:12 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 14 April 2022 - 10:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Abdul Ghoni. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 22 April 2022 - 09:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu telah dihubungi untuk menjelaskan TKP dan kronologis peristiwanya