Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24414774
Rincian Aduan
LGWP24414774
Selesai
Public
Mau menyampaikan aspirasi agar dibuat dirikan Kolam Renang bertaraf internasional di wilayah Kecamatan Ngaliyan seperti milik Pemda Kendal yakni di Kolam Renang Boja,selama ini warga Ngaliyan,Tugu,Mijen,gunungpati kalau mau renang harus ke luar kota yakni di kolam renang boja kendal,Pemkab Kendal aaja punya kolam renang pemerintah yakni kolam renang boja,mohon pemda semarang membuat kolam renang sendiri di wilayah kecamatan ngaliyan
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2025 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 14:03 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang telah dikirimkan sudah kami proses.
Selesai
Selasa, 14 Januari 2025 - 12:01 WIBKota Semarang
Terimakasih atas saran dan masukannya, namun perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang saat ini telah memberikan fasilitas kolam renng yang dapat dupergunakan oleh masyarakat umum yang dikelola UPTD Gelanggang Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang yang berlokasi di Taman Majapahit No 1 Semarang, sebanyak
4 (empat) jenis kolam, yaitu : Kolam Prestasi, Kolam Loncat, kolam remaja, dan kolam untuk anak-anak, yang dikenakan retribusi sesuai dengan ketentuan Perda Kota semarang Nomor 10 Tahun 2023.