Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24414774

Rincian Aduan

LGWP24414774

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Jan 2025
0 ditandai
Mau menyampaikan aspirasi agar dibuat dirikan Kolam Renang bertaraf internasional di wilayah Kecamatan Ngaliyan seperti milik Pemda Kendal yakni di Kolam Renang Boja,selama ini warga Ngaliyan,Tugu,Mijen,gunungpati kalau mau renang harus ke luar kota yakni di kolam renang boja kendal,Pemkab Kendal aaja punya kolam renang pemerintah yakni kolam renang boja,mohon pemda semarang membuat kolam renang sendiri di wilayah kecamatan ngaliyan

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2025 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah dikirimkan sudah kami proses.

Selesai

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:01 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas saran dan masukannya, namun perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang saat ini telah memberikan fasilitas kolam renng yang dapat dupergunakan oleh masyarakat umum yang dikelola UPTD Gelanggang Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang yang berlokasi di Taman Majapahit No 1 Semarang, sebanyak 4 (empat) jenis kolam, yaitu : Kolam Prestasi, Kolam Loncat, kolam remaja, dan kolam untuk anak-anak, yang dikenakan retribusi sesuai dengan ketentuan Perda Kota semarang Nomor 10 Tahun 2023.