Rincian Aduan : LGWP24330840

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 13 Aug 2022

Pencalonan perangkat desa setau saya gratis kan ya? Entah itu sekdes(carik) maupun yang lain, tanpa ada pungutan biaya. Namun mengapa pada periode kemarin di desa Wadas ini dikenakan biaya yang lumayan besar, nominalnya fantastic untuk jabatan sekdes(carik) sampai dengan 100jt dan untuk jabatan lainnya kisaran 75jt kebawah, pembayaran kepada kades(lurah) waktu itu, saya kurang tau apakah sampai dengan bupati kebijakan pembayaran tersebut? Atau kebijakan seperti ini sudah dibentuk dari gubernur atau bahkan dari pemerintahan, karena dipemerintahan desa terlalu banyak alibi saat ditanyakan mengenai hal tersebut. Mohon sterilkan pemerintahan desa Wadas ini. Terima kasih ????

0 Orang Menandai Aduan Ini