Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24321428
Rincian Aduan
LGWP24321428
Selesai
Public
Assalamualaikm bapk gubernur yang terhormat Bpk Ganjar.
Ijin bapak mau melaporakn didesa kami desa simbang kec. Mandiraja kab. Banjarnegara. Apakah benar pengambilan bantuan non tunai harus menggunakan persyaratan vaksin? Karna disini begitu pak. Ibu saya vaksin sdh 2x mau ambil bantuan dipersulit oleh petugas panitia karna harus vaksin yg ketiga dulu baru dpat bntuan. Brati selama ini yang sifatnya kemnusian harus disangkut pautkan dengan vaksin ya pk trimakasih pak mohon penjelasanya pak.????
Disposisi
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara
Verifikasi
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:13 WIBKabupaten Banjarnegara
terimaksih atas laporannya akan ditindak lanjut ke instansi terkait
Progress
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:23 WIBKabupaten Banjarnegara
berdasar koord dengan pihak kecamatan terkait pemberian KPM BPNT ada aturan yang mengatur
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIBKabupaten Banjarnegara
Terkait pemberian bantuan sudah ada aturan yang mengatur, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi jelas terkait aturan pemberian bantuan diperisilahkan mendatangi instansi terdekat untuk mendapatkan informasi, terimakasih