Rincian Aduan : LGWP24317233

Selesai Public

LAIN-LAIN, 29 Nov 2014

Pak Ganjar yang terhormat,..mohon untuk dicek sistem penggajian pegawai OC jembatan timbang di bawah Dinas Perhubungan Provinsi Jateng..Walaupun gaji yang kami terima masih jauh di bawah UMK, kami cukup diam,,,Kami cuma mohon agar gaji kami bisa dibayar tepat waktu saja..Karena sudah beberapa bulan ini gaji kami baru dibayar dua bulan berikutnya..Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 30 November 2014 - 05:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 01 Desember 2014 - 09:50 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Kamis, 11 Desember 2014 - 14:38 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Penggajian Pegawai Outsourching Jembatan Timbang dibayarkan setelah selesai melaksanakan tugas melalui pihak ketiga (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan) dengan melampirkan SPJ meliputi daftar hadir, daftar penerimaan honorarium dan laporan hasil pendataan dan kegiatan;
  2. bila SPJ belum lengkap (terdapat JT yang belum mengirimkan SPJ) belum dapat di proses lebih lanjut karena pembayarannya satu keatuan;
  3. setelah SPJ lengkap uang akan kami transfer ke pihak ketiga (Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan), dan yang akan mendistribusikan honor adalah Politeknik Keselamatan Transpotasi Jalan;
  4. terima kasih atas masukannya sebagai bahan evaluasi kami ke depan.