Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24295406

Rincian Aduan

LGWP24295406

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
10 May 2024
2 ditandai
Ijin Bapak PJ Gubernur. Di Kabupaten Kebumen tepatnya di trotoar sebelum dan sesudah jembatan pejagoan, Kebumen sudah lama didirikan reklame rokok. Saat ini malah lebih parah karena sebagian reklame tersebut dibuat menggunakan neon box. Padahal di Kebumen sudah ada peraturan bupati nomor 151 tahun 2021 yang menyatakan bahwa reklame untuk kepentingan bisnis tidak boleh di trotoar. Ini sudah berdiri lama tetapi dinas terkait maupun satpol PP seolah tutup mata padahal itu di area strategis dekat alun alun kota kebumen. Terimakasih Bapak PJ Gubernur

Disposisi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 13 Mei 2024 - 08:13 WIB

Kabupaten Kebumen

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:55 WIB

Kabupaten Kebumen

Laporan telah diteruskan ke dinas terkait.

Selesai

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:02 WIB

Kabupaten Kebumen

Untuk aduan tersebut Satpol PP sedang mengkoordinasikan dengan dinas terkait (DPMPTSP untuk perizinan dan BPKPD untuk pajaknya). Terima kasih.