Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24290616
Rincian Aduan
LGWP24290616
Verifikasi
Public
Pembuatan sertifikat tanah dengan proses yang berbelit belit sedangkan persyaratan sudah lengkap.Alasannya dari camat setempat belum mengikuti diklat PPAT di tingkat propinsi.Terimakasih...
Disposisi
Jumat, 13 Desember 2019 - 08:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 15:02 WIBKabupaten Pemalang
Terima kasih aduan, saran dan masukannya. Sehubungan dengan telah terintegrasinya penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR-SP4N, silahkan bisa menyampaikan aduannya melalui SMS ke 1708 format : halobupati isi aduan, web lapor.go.id dan twitter dg tagar #halobupati