Rincian Aduan : LGWP24270166

Progress Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Apr 2022

Guru honorer sekolah swasta demak dengan gaji 400 ribu selama assalamualaikum bpk gubernur satu semester di haruskan mengembalikan BSU yg di dapat tahun kemaren jika tidak di kembalikan mka tunjangan akhir tahun tidak akan di berikan... Lalu dari mana kami bisa mendapatkan uang untuk mengembalikan uang yg kami anggap sebanyak itu dalam waktu dekat ini... Saya sebagai seorang istri guru honorer swasta minta solusi apakah kami harus mengembalikan uang tersebut krena katanya tahun kemaren SUAMI mendapatkan BSU DAN JUGA BPJS KETENAGA KERJAAN karena alhamdulillah suami juga seorang guru honorer di sekolah swasta semarang dengan gaji 1 jt sebulan sebenarnya saya sudah bersyuku dengan gaji itu tp jika saat ini kami harus mengembalikan uang bsu yg sudah kami gunakan kami merasa sangat sulit untuk mengumpulkan uang sebanyak itu.. apakah tidak boleh jika uang itu tidak perlu kami kembalikan

0 Orang Menandai Aduan Ini