Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24264787
KABUPATEN TEGAL, 18 Dec 2023
Pak Gub, selamat siang dan salam sejahtera selalu.. Mau melaporkan pak. Pada Jumat 13 Des kemarin, pertemuan antara Komite Sekolah SMP N 5 Adiwerna Tegal dengan Orang Tua Murid dari kelas VII. Pembahasan mengenai Kelanjutan Pembangunan Pintu Gerbang Sekolah dan Mushola, dengan Anggaran 250jt menurut mereka. Dana segitu, buat kami bisa untuk Bangun Rumah pak.. Penyampaian Nilai Sumbangan siiih sukarela saja, ada tapinya pak. "Paling nggak lebih besar dari Tahun 2022, nilainya 650rb per siswa". Meski akhirnya menjadi 700rb per siswa tahun 2023 ini, tapi banyak yang mengeluh keberatan. Meski dicicil selama 1 semester. Apa daya kami, bila protes, nant berimbas kepada putra-putri kami yang sekolah di SMP N 5 Adiwerna tsb. Terpaksa kami ikuti, meski titip dulu uangnya. Krn memang kami bawa uang seadanya saja. Tolong Croscek dan disikapi aduan kami ini, supaya tahun2 yang akan datang, Tidak Ada Lagi yang namanya Sumbangan utk Infrastruktur Sekolah Negeri. Karena kan itu Tugas Kewajiban Pemerintah pak, bukan kami sebagai Rakyat Jelata. Budaya Yang Terus Berkelanjutan, Tidak Ada Ujung Akhirnya.. Dan jujur saja pak, nyari dana utk hidup sekarang lagi sulit. Utk uang saku anak sekolah saja, kami harus mengalah utk makan seadanya. Meski Tidak Ada SPP Bulanan, tapi kan tetep ada pengeluaran Uang Saku keseharian anak pak. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas waktu, perhatian dan diterimanya laporan, kami sampaikan terima kasih.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 18 Desember 2023 - 15:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Desember 2023 - 08:25 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan klarifikasi mengenai sumbangan uang gedung yang dibebankan kepada orangtua siswa
Progress
Kamis, 01 Februari 2024 - 09:59 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melakukan klarilfikasi dengan dengan Pihak SMP N 5 Adiwerna bahwasanya ada miskomunikasi terkait dengan biaya pungutan tadi dan tidak benar jika pungutan yang dibebankan kepada siswa bersifat memaksa. Adapun untuk lebih jelasnya kami lampirkan surat pernyataan dari Sekolah SMP N 5 Adiwerna
Selesai
Kamis, 01 Februari 2024 - 09:59 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Dikbud yang sudah melakukan klarilfikasi dengan dengan Pihak SMP N 5 Adiwerna bahwasanya ada miskomunikasi terkait dengan biaya pungutan tadi dan tidak benar jika pungutan yang dibebankan kepada siswa bersifat memaksa. Adapun untuk lebih jelasnya kami lampirkan surat pernyataan dari Sekolah SMP N 5 Adiwerna