Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24251533
Rincian Aduan
LGWP24251533
Lampiran
Disposisi
Minggu, 28 Juli 2024 - 06:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juli 2024 - 15:14 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:19 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan pertiban Cabang Dinas ESDM Wil. Serayu Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Wonosobo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wonosobo dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo
2. Kegiatan penambangan belum berizin dan telah dihentikan;
3. Pihak penambang bersedia menghentikan kegiatan penambangan;
4. Pihak desa bersedia memantau dan akan melaporkan bila terjadi kegiatan penambangan kembali.
Selesai
Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:20 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih