Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24251533
KABUPATEN WONOSOBO, 28 Jul 2024
terdapat aktifitas pertambangan cut and fill urugan dengan koordinat terlampir sesuai photo, dimana urugan tersebut dipergunakan untuk supply urugan ke proyek embung Dieng sebagai proyek kemen PUPR. mohon bisa di tertibkan mengingat lokasi tidak memiliki perijinan pertambangan, berada di tepi Jalan Nasional Dieng - Pathak Banteng yang saat kondisi hujan akan rawan longsor dimana lokasi sekitar merupakan pertanian kentang non tanaman perdu, terima kasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 28 Juli 2024 - 06:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juli 2024 - 15:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan pertiban Cabang Dinas ESDM Wil. Serayu Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Wonosobo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wonosobo dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo
2. Kegiatan penambangan belum berizin dan telah dihentikan;
3. Pihak penambang bersedia menghentikan kegiatan penambangan;
4. Pihak desa bersedia memantau dan akan melaporkan bila terjadi kegiatan penambangan kembali.
Selesai
Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:20 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih