Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24251533

Rincian Aduan

LGWP24251533

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
28 Jul 2024
1 ditandai
terdapat aktifitas pertambangan cut and fill urugan dengan koordinat terlampir sesuai photo, dimana urugan tersebut dipergunakan untuk supply urugan ke proyek embung Dieng sebagai proyek kemen PUPR. mohon bisa di tertibkan mengingat lokasi tidak memiliki perijinan pertambangan, berada di tepi Jalan Nasional Dieng - Pathak Banteng yang saat kondisi hujan akan rawan longsor dimana lokasi sekitar merupakan pertanian kentang non tanaman perdu, terima kasih

Disposisi

Minggu, 28 Juli 2024 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 29 Juli 2024 - 15:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilaksanakan pertiban Cabang Dinas ESDM Wil. Serayu Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab. Wonosobo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wonosobo dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo 

2. Kegiatan penambangan belum berizin dan telah dihentikan;

3. Pihak penambang bersedia menghentikan kegiatan penambangan;

4. Pihak desa bersedia memantau dan akan melaporkan bila terjadi kegiatan penambangan kembali.

Selesai

Jumat, 02 Agustus 2024 - 08:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih